Sabtu, 14 Oktober 2017

Tugas 3

Akuntansi
Pengertian Akuntansi Menurut para Ahli  Secara umum,Pengertian Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan.Secara khusus, Pengertian Akuntansi adalah kegiatan pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Pengertian Akuntansi sudah banyak sekali dibicarakan oleh para ahli akuntansi yang mendefinisikan pengertian dari akuntansi dengan pendapatnya masing-masing yang berbeda, namun  maksud dari mereka semua itu adalah sama.
Berikut ini beberapa Pengertian Akuntansi Menurut para Ahli:
1.      Warren dkk: “Akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”.
2.      Littleto:  “Tujuan utama dari akuntansi adalah untuk melaksanakan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan hasil (prestasi). Konsep ini merupakan inti dari teori akuntansi dan merupakan ukuran yang dijadikan sebagai rujukan dalam mempelajari akuntansi.”
3.      Accounting Principle Board Statement No. 4: “Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang berfungsi untuk memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih di antara beberapa alternatif”.
4.      American Accounting Association ( AAA ): “Akuntansi itu merupakan Proses mengidentifikasikan, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut”.
5.      ABP Statement No. 4: “Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa. Fungsinya adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat dalam pengambilan keputusan ekonomis dalam menetapkan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai tindakan alternatif”.
6.      Suparwoto L: “Akuntansi adalah suatu sistem atau tehnik untuk mengukur dan mengelola transaksi keuangan dan menyajikan hasil pengelolaan tersebut dalam bentuk informasi kepada pihak-pihak intern dan ekstern perusahaan. Pihak ekstern disini terdiri dari investor, kreditur pemerintah, serikat buruh dan lain-lain”.
7.      AICPA:  “Akuntansi adalah seni pencatatan, pengelolaan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi yang umumnya bersifat keuangan termasuk penafsiran hasil-hasil”. 
8.      Rudianto: ”Akuntansi adalah sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi suatu bahan usaha.”
9.      Kieso: akuntansi bisa didefinisikan secara tepat dengan menjelaskan tiga karakteristik penting dari akuntansi: (1) pengidentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian informasi keuangan tentang (2) entitas ekonomi kepada (3) pemakai yang berkepentingan. Karakteristik-karakteristik ini telah dipakai untuk menjelaskan akuntansi selama beratus-ratus tahun.

Bidang-Bidang Akuntansi
1. Financial Accounting / Akuntansi Keuangan
Akuntansi Keuangan adalah bidang akuntansi yang mempelajari transaksi-transaksi keuangan khusus seperti hutang (kewajiban), perubahan aset, ataupun modal (ekuitas) perusahaan.
Tujuan utamanya adalah menyajikan data dari setiap transaksi keuangan yang terjadi pada periode tertentu serta membuat laporan finance statment (Laporan Keuangan). Akuntansi Keuangan juga biasa disebut dengan akuntansi umum.
Akuntansi Keuangan lebih khusus/konsentrasi untuk menyajikan data dalam bentuk laporan keuangan / finance statement kepada pihak diluar perusahaan, seperti investor, pemegang saham, dirjen pajak, bank, ataupun yang lain.
Dalam penyajian data, akuntansi keuangan wajib mengikuti kaidah umum yang berlaku dalam standard akuntansi keuangan.

2. Management Accounting / Akuntansi Manajemen
Akuntansi Manajemen bisa dikatakan kebalikan dari akuntansi keuangan, jika akuntansi keuangan fokus penyajian data untuk pihak luar sedangkan akuntansi manajemen untuk pihak dalam.
Jadi, akuntansi manajemen adalah cabang akuntansi yang secara khusus untuk membantu pihak internal perusahaan (manajemen) dalam menentukan kebijakan.
Akuntansi manajemen memberikan data real kepada pihak manajemen sebagai bahan pembahasan untuk menentukan arah kebijakan perusahaan kedepannya terutama urusan finansial. Akuntansi manajemen tidak membutuhkan standard khusus, biasanya sesuai dengan perusahaan.

3. Cost Accounting / Akuntansi Biaya
Akuntansi biaya adalah salah satu cabang akuntansi yang berhubungan dengan perancangan, penetapan, dan pengendalian biaya/cost produksi. Dari pengertiannya sudah jelas, bahwa akuntansi biaya memang secara khusus untuk mengefisiensi biaya produksi / cost production.
Biasanya akuntansi biaya sangat dibutuhkan di perusahaan manufaktur yang memproduksi bahan mentah menjadi barang jadi. Sehingga diperlukan efisiensi yang maksimal guna meningkatkan laba perusahaan.

4. Tax Accounting / Akuntansi Pajak
Akuntansi Pajak adalah bidang akuntansi yang mengurus tentang perpajakan. Disiplin ilmu ini secara khusus menyajikan data yang dibutuhkan dalam perhitungan pajak.
Tujuan akuntansi perpajakan adalah supaya perusahaan membayar pajak sesuai dengan peraturan pemerintah, serta menyajikan hubungan sebuah transaksi terhadap tarif dan pajak yang ada.
Pada dasarnya dan banyak kasus, akuntansi perpajakan digunakan untuk meminimalisir besar pajak yang harus dibayar kepada pemerintah tetapi tidak melanggar peraturan perpajakan. Secara teknis akuntansi perpajakan berkaitan erat dengan SPT, pembayaran SPT, baik PPh ataupun PPn.

5. Auditing / Akuntansi Pemeriksaan
Auditing atau Akuntansi Pemeriksaan adalah bidang akuntansi yang secara khusus aktivitanya berupa pemeriksaan atas laporan pencatatan akuntansi secara independen dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Pihak yang biasa melakukan audit disebut auditor yang tentu saja bekerja secara independen.
Kegiatan audit berupa pemeriksaan terhadap setiap catatan transaksi yang terjadi serta memastikan bahwa pencatatan tersebut sudah benar sesuai fakta yang terjadi, serta sudah sesuai dengan aturan-aturan akuntansi yang umum berlaku. Dalam melakukan pekerjaannya auditor menggunakan standard yang umum.

6. Budgetary Accounting / Akuntansi Anggaran
Akuntansi anggaran adalah salah satu bidang akuntansi yang mempelajari penyusunan sebuah rancangan pengeluaran / budgetingsuatu perusaan lalu membandingkannya dengan pengeluaran aktual.
Akuntansi Anggaran memiliki tugas untuk menguraikan keuangan perusahaan untuk jangka waktu tertentu dengan berdasarkan sistem pengawasan dan analisa. Akuntansi anggaran ini bisa disebut bagian dari akuntansi manajemen.

7. Government Accounting / Akuntansi Pemerintahan
Akuntansi Pemerintahan adalah bidang akuntansi yang mempelajari penyajian financial statement / laporan keuangan yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan.
Akuntansi pemerintahan menyajikan informasi berupa data akuntansi dari berbagai aspek pengelolaan administrasi keuangan pemerintah kemudian melakukan pengendalian pengeluaran anggaran.

8. Education Accounting / Akuntansi Pendidikan
Akuntansi Pendidikan adalah bidang akuntansi yang secara khusus diarahkan dibidang pendidikan, misalkan mengajar akuntansi, penelitian tentang akuntansi, penyusunan kurikulum pendidikan, atau yang lainnya selama masih berhubungan dengan ilmu akuntansi.

9. Accounting System / Sistem Akuntansi
Sistem Akuntansi adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan pembuatan prosedur akuntansi ataupun alat-alat pendukungnya yang diikuti dengan penentuan langkah kedepannya yang di dalamnya ada pengumpulan data serta pelaporan keuangan. Dengan adanya sistem informasi dapat memudahkan perusahaan dalam mengambil keputusan.

10. International Accounting / Akuntansi Internasional
Akuntansi Intenrasional adalah bidang akuntansi yang meliputi masalah-masalah yang terjadi dalam transaksi perdagangan internasional / lintas negara yang pada umumnya terjadi di perusahaan-perusahaan multi nasional.

Laporan Keuangan
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan (financial statement) adalah hasil akhir dari proses kegiatan keuangan. Laporan keuangan disusun untuk memberikan informasi tentang posisi harta, utang, dan modal yang terjadi dalam rumah tangga perusahaan, serta laba atau ruginya.

Syarat-Syarat Penyusunan Laporan Keuangan
1.      Relevan, artinya setiap laporan keuangan harus sesuai dengan maksud penggunaannya sehingga bisa bermanfaat.
2.      Dapat dimengerti, artinya dalam menyusun laporan keuangan harus menggunakan istilah/bahasa sederhana dan mudah dimengerti.
3.      Daya uji, setiap laporan yang dihasilkan harus dapat diuji kebenarannya oleh pengukur independen.
4.      Netral, setiap laporan tidak boleh berpihak kepada salah satu pengguna saja.
5.      Tepat waktu, laporan keuangan harus disajikan sedini mungkin sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan perusahaan.
6.      Daya banding, laporan tersebut dapat dibandingkan dengan laporan perusahaan pada periode sebelumnya.
7.      Lengkap, laporan keuangan harus menyajikan fakta keuangan yang penting serta menyajikan dengan cara yang tepat agar tidak menyesatkan pembaca.

Sumber :

Tugas 2

Alasan Seseorang Cenderung Merubah Bentuk Perusahaan Perseorangan ke Bentuk Usaha Perseroan Terbatas (PT)

Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang dan menanggung seluruh resiko secara pribadi. Manajemen perusahaan dikelola oleh pemilik, bahkan terkadang jabatan-jabatan tertentu seperti: direktur, manajer, atau bahkan sekaligus pelaksana harian di perusahaan tersebut dilakukan oleh pemilik.

Keuntungan yang diperoleh jika memilih perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut:
1.      Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak berbelit-belit
2.      Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas
3.      Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan
4.      Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan
5.      Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya
6.      Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan, namun semua pendapatan tetap harus bayar pajak perorangan dan semua keuntungan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.

Keterbatasan atau kerugian perusahaan perseorangan, yaitu :
1.      Lebih sulit memperoleh modal, yang artinya jika perusahaan perorangan ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
2.      Perusahaan perorangan relatif sulit mengikuti tender, karena kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
3.      Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
4.      Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti        pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kevakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
5.      Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan usaha perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan usahanya terlebih dahulu.

Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Kelebihan :
1.      Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan
2.      Kelangsunga perusahaan sebagai badan hokum lebih terjamin
3.      Memudahkan memindahkan hak milok dengan menjual saham kepada orang lain
4.      Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usaha
5.      Manajemen dan Spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk  menggunakan secara efisien.

Kekurangan :
1.      Biaya pembentukannya relative tinggi
2.      Bagi sebagian besar orang PT di anggap kurang rahasia dalam hal dapur perusahaan
3.      Pendirian perusahaan jauh lebih sulit daripada mendirikan badan usaha lain
4.      PT merupakan subyek pajak tersendiri,tidak hanya perusahaan yang terkena pajak,laba bersih yang di bagikan kepada pemegang saham juga di kenakan pajak sebagai pajak pendapatan.

Melihat dari kelemahan yang dimiliki dalam bentuk usaha perseorangan, bentuk ini hanya memiliki sedikit modal karena hanya terdiri dari satu pemilik sehingga sukar untuk dikembangkan. Selain keuntungan penuh yang diperoleh pemilik, kerugian penuh juga diraihnya karena usaha hanya dimiliki seorang diri. Hidup dan mati usaha itu hanya ada di tangan seseorang pendiri badan usaha tersebut. Sedangkan badan usaha bentuk perseroan terbatas modalnya berasal dan dimiliki oleh beberapa orang yang jumlahnya menjadi lebih banyak dibandingkan dengan perseorangan, dengan modal yang lebih banyak inilah dapat diraih keuntungan yang lebih banyak pula. Dilihat dari kelebihan yang dimiliki PT inilah pada akhirnya orang cenderung memilih bentuk perusahaan tersebut.

Bentuk Usaha Koperasi Cocok dengan Bentuk Usaha Rakyat Indonesia
Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut  promotor koperasi.

Faktor-Faktor yang Harus Dipertimbangkan dalam Mendirikan Suatu Badan Usaha
1.       Jenis usaha yang akan dilaksanakan.
Jenis usaha yang akan dilaksanakan ( Jasa, Industri, Perdagangan, dan sebagaianya) berkaitan dengan produk yang akan dihasilkan.

2.       Jumlah modal usaha dan kemungkinan untuk menambah modal tersebut.
Pada bentuk-bentuk badan usaha tersebut, terdapat kriteria atau persyaratan modal yang harus  ada yaitu besarnya jumlah modal usaha antara bentuk badan usaha yang satu dan bentuk badan usaha yang lain berbeda-beda. Maka, sebelum ditentukan bentuk badan usaha yang akan didirikan perlu diperhatikan jumlah modal usaha yang ada. Selain itu, perlu dipertimbangkan juga kemungkinan-kemungkinan untuk dapat menambah modal yang sudah ada.

3.       Rencana pembagian laba
Pembagian laba pada antara bentuk usaha yang satu dan yang lain tidak sama. Untuk itu, pemilihan bentuk usaha harus mempertimbangkan rencana pembagian laba dari badan usaha tersebut.

4.       Penentuan tanggung jawab perusahaan
Besarnya tanggung jawab dalam mengelolakan suatu badan usaha berbeda-beda tergantung pada bentuk badan usaha.

5.      Penanggungan resiko yang akan di hadapi
Besar kecilnya resiko yang harus di hadapi dalam mengelolah suatu badan usaha juga tergantung pada bentuk usaha yang dipilih.

6.       Prinsip-prinsip pengawasan yang akan di gunakan
Prinsip-prinsip pengawasan dan luas sempitnya pengawasan yang akan digunakan menjadi pertimbangan dalam pemilihan bentuk badan usaha.

7.      Perizinan dan peraturan dan perundang - udangan yang berlaku harus menggunakan bentuk usaha tertentu. Dalam hal perizinan, izin usaha pada bentuk usaha yang satu dan lain berbeda–beda.

8.      Keluwesan untuk Beraktivitas
Pertimbangan tentang luasnya bidang usaha yang akan  dimasuki oleh pemilik, misalnya tanpa dibatasi oleh modal, wilayah, atau batasan lainnya. Pertimbangan keluwesan beraktivitas ini biasanya bagi mereka yang memiliki modal relatif besar dan memiliki hubungan dengan berbagai pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, maupun asing. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak terlalu memperhatikan keluwesan beraktivitas biasanya hanya berfokus pada bidang atau wilayah tertentu saja.

9.      Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Pertimbangan yang memperhatikan masalah tanggung jawab terhadap utang piutang perusahaan terhadap harta pribadi. Dalam hal pengembanan wewenang dan tanggung jawab, pemilik biasanya memikirkan faktor resiko yang akan dihadapi. Pada perusahaan yang jenis badan usahanya memiliki tanggung jawab tidak terbatas, .apabila perusahaan mengalami resiko kerugian, maka harta pribadi ikut menjadi atas utang atau kewajibannya.

10.  Kemudahan Pendirian Pertimbangan untuk pemilik yang ingin memulai usaha yang berskala kecil. Bentuk Badan Usaha Pemilik hanya perlu memenuhi syarat yang sederhana dan langsung dapat menjalankan usahannya. Yang menjadi pertimbangan biasanya faktor biaya dan modal yang harus dipenuhi.

11.  Kelanjutan Usaha Pemilik berharap usaha yang dijalankan memiliki umur yang panjang
 Oleh karena itu, pemilihan badan usaha untuk jangka waktu yang panjang menjadi pertimbangan guna perkembangan usaha ke depannya. Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar mampu memenuhi harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan jaman yang setiap saat berubah, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.

Sumber :

Tugas 1

PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

A. Pengertian Perusahaan
Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi, serta melakukan upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Contoh perusahaan :
1.      Perusahaan ekstraktif (pertambangan,pengeboran,pembuatan garam),
2.      Perusahaan agraris (perkebunan,peternakan,perikanan),
3.      Perusahaan industri (kendaraan,tekstil,meubel),
4.      Perusahaan perdagangan (pasar, swalayan, ekspor-impor),
5.      Perusahaan jasa (kargo, kontraktor, perbankan)

B. Lingkungan Perusahaan
Merupakan keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Contoh : perekonomian, teknologi, dan pasar.

C. Perbedaan Letak dengan Tempat Perusahaan
Tempat Perusahaan : Kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
Contoh : Tempat yang strategis dan akses mudah.

Letak Prusahaan : Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Jenis-Jenis Letak Perusahaan
Dibedakan menjadi 4, yaitu :
  • Terikat pada alam
Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
  • Terikat Sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
  • Ditetapkan Oleh Pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
  • Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).

Perbedaan Antara Lingkungan Eksternal Mikro dengan Lingkungan Eksternal Makro
A.   Lingkungan Eksternal Makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
1.      Keadaan alam => SDA, lingkungan.
2.      Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
3.      Hukum
4.      Perekonomian
5.      Pendidikan dan kebudayaan
6.      Sosial dan budaya
7.      Kependudukan
8.      Hubungan internasional.

B.   Lingkungan Eksternal Mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
1.      Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
2.      Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
3.      Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
4.      Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

Sumber :